Polres Lampung Selatan

26 Paket Sabu Diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung

26 paket sabu diamankan jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung dari tangan pengguna dan pengedar.

Istimewa
Ilustrasi - 26 paket sabu diamankan jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung dari tangan pengguna dan pengedar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - 26 paket sabu diamankan jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung dari tangan pengguna dan pengedar.

"Kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan saat dilakukan penggeledahan di sekitar rumah tersebut didapati barang bukti satu tas jinjing kecil berwarna biru yang berisikan 15 paket kecil diduga sabu," ungkap Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Mustholih, Rabu (13/3/2024).

Lalu, ada juga 11 paket sedang diduga sabu, lima paket besar besar diduga sabu, 30 lembar plastik klip kosong serta satu HP merk Xiomi warna gold.

Saat dilakukan interogasi barang-barang tersebut diakui milik pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mustholih mengatakan, pelaku terancam Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, keduanya tertangkap tangan oleh Polsek Penengahan saat sedang nyabu dan diduga sebagai pengedar.

Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut tertuang dalam laporan Polisi LP / A- 03 / III / 2024 / Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Selasa 12 Maret 2024.

Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mencokok pengguna dan pengedar sabu di Dusun Pegantungan, Desa Bakauheni.

"Mereka berinisial MTM (24) warga Dusun Pegantungan dan Fs yang ditangkap pada Selasa (12/3/2024)," jelas dia.

Kronologi penangkapan yakni saat anggota Reskrim Penengahan bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Resmob Polda Lampung melaksanakan Patroli Hunting.

Lalu mendapatkan informasi pengaduan masyarakat bahwa di rumah seorang bernama Medi Tri Maulana di Dusun Pegantungan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan telah menjadi tempat penyalahgunaan sabu.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut.

Lalu, petugas melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di kamar rumah terduga pelaku.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved