Polres Mesuji
Polres Mesuji Polda Lampung Sidak Petasan di Bulan Ramadan
Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api selama momen bulan Ramadan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api selama momen bulan Ramadan.
"Apa yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan," ungkap Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Rabu (13/3/2024).
Pengecekan peredaran petasan dilakukan terhadap para penjual kembang api di wilayah hukumnya.
"Sasarannya adalah para penjual kembang api yang ada di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang," kata dia.
Ia bersama anggota mengimbau kepada seluruh penjual kembang api agar tidak menjual petasan.
"Karena bahaya yang ditimbulkan oleh petasan tidak bisa dianggap sepele, oleh karena itu Kami mengimbau seluruh penjual kembang api yang ada agar tidak menjual petasan," urainya.
Lebih lanjut, dengan rutin dilakukan sambang oleh Jajaran Sat Binmas, dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Bila terjadi gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat segera memberikan informasi atau melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau bhabinkamtibmas," terus dia.
Giat dilaksanakan oleh Kasat Binmas AKP Sarijo S.H dan Anggota Sat Binmas AIPTU Sumadi S.Pd.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polres Mesuji Gelandang Dua Penadah Motor Honda CRF Hasil Curian |
|
|---|
| Polres Mesuji Tidak Temukan Kasus Saat Gelar Saber di Pasar Simpang Pematang |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Jelang Lebaran |
|
|---|
| Ciptakan Rasa Aman Saat Bulan Ramadan, Sat Binmas Polres Mesuji Intensifkan Imbauan Kamtibmas |
|
|---|
| Wujud Kepedulian Ramadan, Bhabin Polres Mesuji Beri Sembako ke Warga Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penjual-kembang-api-dilarang-jual-petasan123.jpg)