Pemilu 2024

Mantan Ketua KPU RI Arief Budiman Sebut Pemilu 2024 Munculkan Polemik Bukannya Kesempurnaan

Mantan Ketua KPU RI Arief Budiman nilai Pemilu 2024 munculkan polemik yang seharusnya jadi kesempurnaan dari 3 penyelenggaran sebelumnya.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman di Kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (15/3/2024) dan menyebut Pemilu 2024 jadi polemik bukan kesempurnaan.    

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 terlalu banyak polemik. 

Menurut Arief Budiman selama Pemilu 2024 ada sejumlah catatan, komplain serta permintaan publik yang tidak mampu dijawab KPU RI.

Salah satu hal yang dicontohkan Arief Budiman yakni Sirekap yang diadakan KPU RI dalam Pemilu 2024 ini.

“Jadi makin banyak polemik apalagi terakhir polemik Sirekap di mana justru hasil rekapitulasi itu tidak ditampilkan, yang ditampilkan adalah hasil penghitungan suara di masing-masing TPS,” kata Arief dalam podcast bertajuk Utak-Atik Peroleha Suara Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Dia melihat kondisi itu menimbulkan banyak pertanyaan terutama bagi pemilih.

Arief bertanya dalam hatinya mengapa penyelenggara pemilu mundur lagi.

“Sebetulnya apa yang ditampilkan sekarang itu sekurang-kurangnya terjadi 10 tahun lalu dan kita sebetulnya progresnya sudah naik terus,” ucapnya.

KPU dalam kurun waktu itu sudah melakukan perbaikan dari Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Teramat disayangkan, Pemilu 2024 yang diharapkan menyempurnakan tetapi malah terjadi banyak polemik.

“Saya merasa kalau seperti ini transparansinya malah akan berkurang padahal yang bisa menjadi kepercayaan publik terhadap proses pemilu adalah transparansi,” ungkapnya.

Selain transparansi berkurang, KPU juga harus menjaga kualitas.

Dia mengaskan pengurus KPU saat ini harus bisa menjawab mengapa kebijakan yang menimbulkan banyak komplain itu diambil.

Arief juga menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) seharusnya mampu menampilkan data bukan hanya hasil penghitungan tapi juga rekapitulasi lebih cepat dibandingkan penghitungan normal yang durasinya 35 hari.

Dari data cepat itu, penyelenggara pemilu akan bisa mengontrol seluruh pasukannya mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat Provinsi.

“Bagi peserta pemilu dia bisa mengontrol suaranya dicurangi atau tidak, baik antar partai politik atau antar kandidat di internal partai dia bisa mengontrol itu lewat Sirekap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved