Berita Lampung

LBH 911 Hotman Paris Kunjungi Korban Rudapaksa 10 Pemuda di Lampung Utara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 911 Hotman Paris Lampung, Putri Maya Rumanti, mengunjungi korban rudapaksa oleh 10 Pemuda NAP (15) di Lampung Utara. 

Tayang:
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Putri Maya Rumanti, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 911 Hotman Paris Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 911 Hotman Paris Lampung, Putri Maya Rumanti, mengunjungi korban rudapaksa oleh 10 Pemuda NAP (15) di Lampung Utara

Tim LBH 911 Hotman Paris menyambangi rumah korban di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (18/3/2024).

Putri selaku tim pengacara kondang Hotman Paris mengaku prihatin terhadap kondisi yang dialami NAP. 

Terlebih, menurutnya, anak seusia NAP, menanggung beban yang cukup berat. 

"Saya merasakan kesedihan yang luar biasa, setelah saya melihat langsung kondisi korban masih drop," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (19/3/2024). 

Ia juga mengungkapkan, setelah mendengar cerita peristiwa tersebut, merasa sangat miris dengan kejadian tersebut. 

"Korban tidak hanya mengalami rudapaksa dan digilir secara bergantian saja, tapi korban juga di cekoki minuman keras jenis arak, serta diancam akan dibunuh jika melaporkan peristiwa ini kepada keluarganya," paparnya. 

Dalam kesempatan itu pula, Putri memberikan support dan semangat kepada korban..

"Sulit untuk dibayangkan, gadis remaja ini menanggung beban yang cukup berat, dalam hidupnya yang menjadi korban penyekapan dan rudapaksa hingga digilir oleh 10 orang," tuturnya. 

Ia berharap, agar pemerintah dan kepolisian dapat membatu korban dalam mencari keadilan. 

"Dan Saya berharap sekali kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk membantu mencari keadilan terhadap kekerasan seksual seperti ini," katanya.

Ia juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan. 

"Kemarin sempat saya peluk dia, dan berbisik untuk menguatkan dia. Saya yakinkan masa depannya masih sangat panjang, dan kami akan terus kawal hingga sampai keputusan di pengadilan," 

Sementara Kanit  PPA Polres Lampura, Ipda Darwis menyebutkan, akan terus memburu empat pelaku yang masih buron.

Ia meminta, agar para pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi. 

"Untuk pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum petugas memberikan tindakan yang tegas," jelasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved