Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Bubarkan Judi Sabung Ayam di Labuhan Maringgai
Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung membubarkan judi sabung ayam di Labuhan Maringgai.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung membubarkan judi sabung ayam di Labuhan Maringgai.
Jajaran Polda Lampung membubarkan aksi judi sabung ayam itu pada Rabu (20/3/2024) sore.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan membeberkan, pihaknya mengetahui aksi judi sabung ayam berdasarkan informasi dari masyarakat.
Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan upaya penggerebekan ke lokasi judi sabung ayam di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Namun pelaku judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Labuhan Maringgai sudah melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Diduga para pelaku judi sabung ayam mengetahui kedatangan petugas kepolisian, sehingga langsung melarikan diri," jelasnya.
Meski tidak berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian, tetap menyita berbagai barang bukti.
Antara lain tiga ekor ayam jago, lima tas wadah ayam, bak air, dan tujuh unit sepeda motor.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Razia Tempat Hiburan dan Beri Imbauan |
|
|---|
| Polsek Batanghari Lamtim Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Februari 2026 |
|
|---|
| Polsek Pekalongan Lampung Timur Amankan Pencuri Mobil Pikap di Bengkel |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Lampung Timur Ciduk Pelaku Curanmor di Parkiran Momoyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-judi-sabung-ayam-di-Labuhan-Maringgai.jpg)