Berita Lampung
THR Tak Boleh Dicicil, Pemkot Bandar Lampung Bakal Buat Posko Pengaduan
Pemkot Bandar Lampung bakal membentuk posko pengaduan bagi para pekerja swasta yang tak menerima THR sesuai ketentuan.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung bakal membentuk posko pengaduan bagi para pekerja swasta yang tak menerima THR sesuai ketentuan.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Soal masalah THR yang tidak dibayarkan oleh swasta, kemarin sudah kita rapatkan. Nanti sekda yang akan memimpin pembentukan satgas untuk THR swasta di Bandar Lampung," ucap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rabu (21/3/2024).
Hal senada diungkapkan Kepala Disnaker Pemkot Bandar Lampung, M. Yudhi saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
Ia menegaskan, posko pengaduan tersebut dibentuk guna menampung aduan dari pekerja di Bandar Lampung.
"Kita nanti buatkan posko pengaduan, Disnaker Pemkot Bandar Lampung terbuka, silakan datang saja, nanti kita layani," kata Yudhi, Rabu (21/3/2024).
Yudhi pun menuturkan, dibentuknya posko pengaduan ini juga guna meminimalisir adanya kejadian hal-hal yang tak diinginkan seperti beberapa tahun kebelakang.
"Tentunya posko ini agar tak terjadi hal-hal seperti yang lalu soal pembayaran THR," ucapnya.
Akan tetapi Yudhi tak dapat menyebutkan perusahaan di Bandar Lampung yang kedapatan tak membayarkan THR sesuai ketentuan.
"Yang jelas kalau kita mediasi, semuanya selesai, beres," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong perusahaan untuk membayarkan THR pekerja susuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau dia di atas 12 bulan kerja, itu THR yang diterima sebesar satu bulan gaji," ungkapnya.
"Kalau dia memang belum setahun tapi dia rutin bekerja, maka harus dibayar secara profesioanal, yakni masa kerjanya dibagi 12 bulan dikali pengasilannya itu yang diterima," bebeenya.
"Itu paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum lebaran dan nggak boleh dicicil," tegasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )
Libur Panjang, Pengunjung Sanggar Beach Masih Normal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 7 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pasutri Tewas Seusai Ditabrak Toyota Calya, Terpental ke Atas Kanopi Warung |
![]() |
---|
Hanan Masih Susun Kader Golkar Lampung yang Potensial untuk Masuk Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Warga Lambar Selamat Setelah Diterkam Harimau Sumatera, Alami 20 Jahitan Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.