Berita Lampung

Dinas PPPA Lampung Selatan Belum Data Anak Tewas karena Kenakalan Remaja

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan belum mendata anak korban meninggal karena kenakalan remaja.

Dok Polres Pringsewu
Ilustrasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan belum mendata anak korban meninggal karena kenakalan remaja. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan belum mendata anak korban meninggal karena kenakalan remaja.

Dari data Dinas PPPA Lampung Selatan, selama Januari-Maret 2024 ada 28 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Namun, tidak ada data anak korban meninggal karena kenakalan remaja ataupun anak berhadapan dengan hukum.

Padahal beberapa waktu lalu, ada dua anak meninggal dunia karena kenakalan remaja.

MF (16), santri di Ponpes Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia, Minggu (3/3/2024).

Korban diduga tewas akibat dianiaya kakak tingkatnya di pencak silat.

Kedua, LRF (14), warga Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia diduga akibat perang sarung, Senin (18/3/2024).

Ironisnya, pada tahun 2023 lalu Pemkab Lampung Selatan naik level status kabupaten layak anak menjadi Nindya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Daerah Dinas PPPA Lampung Selatan Acam Suyana menyebut, kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Lampung Selatan mencapai 28 kasus.

"Kekerasan pada perempuan 5 kasus. Kekerasan pada anak perempuan 22 kasus. Sedangkan kekerasan pada anak laki-laki 1 kasus. Total 28 kasus," ujar Acam, Senin (25/3/2024).

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved