Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Baru Terima DBH Rp 12 Miliar, BPKAD Kecewa

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Ristanti
Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.

Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.

Ramdan menyebut, Rp 12 miliar itu hanya sisa kekurangan DBH pada triwulan I tahun 2023.

"Yang dibayarkan Rp 12 miliar, itu hanya kekurangan triwulan I tahun 2023," katanya, Selasa (26/3/2024).

Padahal, Ramdan menyebut, Pemkot Bandar Lampung menunggu janji pencairan DBH itu terealisasikan.

"Padahal kita berharap seperti apa yang dijanjikan, 50 persen itu, jadi kalau Rp 12 miliar ya jauh," terangnya.

Sebab, ia menyebut, uang tersebut bakal dialokasiskan untuk pembayaran THR pegawai Pemkot Bandar Lampung.

"Jadi kita harus pikirkan untuk bayar THR ini, sementara banyak orang yang menunggu uang itu," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved