Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Baru Terima DBH Rp 12 Miliar, BPKAD Kecewa
Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.
Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.
Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.
Ramdan menyebut, Rp 12 miliar itu hanya sisa kekurangan DBH pada triwulan I tahun 2023.
"Yang dibayarkan Rp 12 miliar, itu hanya kekurangan triwulan I tahun 2023," katanya, Selasa (26/3/2024).
Padahal, Ramdan menyebut, Pemkot Bandar Lampung menunggu janji pencairan DBH itu terealisasikan.
"Padahal kita berharap seperti apa yang dijanjikan, 50 persen itu, jadi kalau Rp 12 miliar ya jauh," terangnya.
Sebab, ia menyebut, uang tersebut bakal dialokasiskan untuk pembayaran THR pegawai Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi kita harus pikirkan untuk bayar THR ini, sementara banyak orang yang menunggu uang itu," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Ambulans Dipakai Selundupkan 15 Kg Sabu, Dinkes Lampung Akan Data Ulang |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik Bebani UMKM, DPR Tekankan Hilirisasi |
|
|---|
| Sosok Terduga Pelaku yang Maling Ratusan Buah Jambu di PT GGF Lampung Tengah |
|
|---|
| Konsolidasi di Lampung, Sekjen DPP Partai Demokrat Tekankan Soliditas Kader |
|
|---|
| Kholidi Kembali Pimpin BM PAN Lampung Tengah, Fokus Perkuat Peran Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Bandar-Lampung-M-Nur-Ramdan-8.jpg)