Berita Terkini Artis

Harvey Moeis Tersandung Korupsi, Video Lawas Sandra Dewi Langsung Viral

Pernyataan Sandra Dewi soal takut hartanya diambil Tuhan kembali viral usai suami ditangkap kasus korupsi.

Instagram/@sandradewi88
Suami tersandung korupsi, pernyataan Sandra Dewi takut harta diambil Tuhan viral. 

Kejagung sebelumnya melakukan proses penyidikan kepada Harvey yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT), yang statusnya sebagai saksi menjadi tersangka.

Suami Jadi Tersangka Korupsi 

Harvey Moeis (HM), suami dari Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Kejaksaan Agung pun langsung menahan Harvey Moeis dalam perkara korupsi perizinan lahan di Pangkal Pinang. 

Harvey Moeis jadi tersangka ke-16 dalam kasus ini dan untuk kerugian yang ditimbulkan capai Rp 271 triliun.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup adalah suami artis Sandra Dewi yang juga sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT). 

Penetapan Harvey Moeis tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. 

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Harvey Moeis terlihat memakai masker berwarna hitam dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink. 

Sementara itu kedua tangannya terlihat ditutupi dengan jaket berwarna hitam yang diikuti oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung. 

Penahanan terhadap Harvey dilakukan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved