Berita Terkini Artis

Harvey Moeis Tersangka, Sandra Dewi Tak Jua Tampak Batang Hidungnya

Sandra Dewi belum juga menampilkan batang hidungnya usai sang suami, Harvey Moeis jadi tersangka. 

Editor: Kiki Novilia
sajiansedap.grid.id
Foto ilustrasi, Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Berita seleb terkini Sandra Dewi belum juga menampilkan batang hidungnya usai sang suami, Harvey Moeis jadi tersangka. 

Hal tersebut disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

Diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah pada Rabu (27/3/2024) kemarin. 

Usai dtetapkan menjadi tersangka, Harvey Moeis pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis disebut sebagai orang yang mangakomodir pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Meski kini sudah ditahan, rupanya Sandra Dewi belum menjenguk.

"Untuk saat ini (pihak keluarga) belum menjenguk (Harvey Moeis)," ujar Ketut Sumedana.

Terkait kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi itu, Ketut Sumedana menjelaskan langkah pihaknya dalam menangani kasus tersebut.

Dikatakan Sumedana, bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini telah melakukan beberapa pemeriksaan intensif," katanya.

Hal itu dilakukan agar perkara tersebut bisa langsung berjalan dan segera bisa disidangkan.

"Agendanya adalah bagaimana perkara ini bisa selesai digelar, bisa selesai dilakukan pemberkasan dan cepat dilakukan persidangan," ujarnya.

Sehingga dalam penahanan para tersangka 20 hari ke depan, pihak penyidik akan terus menangani untuk kelanjutan kasus tersebut.

Sumedana dan pihaknya pun berharap agar perkara tersebut nantinya lebih cepat selesai.

"Dalam waktu 20 hari ke depan, penyidik akan melakukan seluruh penanganan, dan dalam dua atau tiga bulan ke depan harapannya adalah perkara ini sudah selesai," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved