Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis yang Ditahan Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi belum juga menjenguk suaminya Harvey Moeis usai dua hari ditahan kasus korupsi timah.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/Instagram
Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis yang Ditahan Kasus Korupsi Timah 

Nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasib Sandra Dewi setelah suaminya Harvey Moeis tersangka korupsi.

Kabar Harvey Moeis ditangkap tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia sempat mengejutkan publik hingga istrinya Sandra Dewi menuai sorotan.

Bahkan Sandra Dewi dikaitkan dengan perkara Harvey Moeis hingga disebut memungkinkan terseret dalam kasus suaminya itu. 

Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Kasus tersebut kini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi Usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah?

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu. Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved