Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Jarang Dijenguk Keluarga Selama di Penjara
Ammar Zoni jarang dijenguk keluarga selama mendekam di penjara. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias.
Pengajuan rehabilitasi diungkapkan pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias yang mengaku mengupayakan kliennya untuk direhabilitasi.
Jon Mathias tidak masalah perkara Ammar Zoni saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sebab ajuan rehabilitasi bisa disampaikan sampai status terdakwa."Nah rehab ini kan berlaku juga tahap penyidikan, tahap pen
Tuntutan, dan kami pasti akan mengajukan itu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
Kendati begitu, permohonan tersebut baru akan Ammar Zoni diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pasalnya berkas kasus dari ayah dua anak ini sudah lengkap dan segera diadili di pengadilan.
"Setelah Ammar serah terima kemudian kami akan mengajukan asesmen medis," tandasnya.
Disinggung soal penahanan Ammar Zoni, Jon Mathias menyebutnya tak akan lama.
Sebab ia menjelaskan batas waktu penahanan ke penyidik sekitar 120 hari.
Jika kliennya berhasil melaluinya dengan lancar, maka mantan suami Irish Bella ini bisa bebas dari jeratan hukum.
"Nggak lama juga, sebenarnya batas waktu penahanan kan sampai ke tingkat penyidik itu kan 120 hari."
"Apabila 120 hari Ammar tidak P21, ya otomatis kan harus bebas dari hukum," terangnya lagi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fenty Novianti)
| Saran Tompi untuk Rina Nose yang Rombak Hidung, 'Jangan Aneh-aneh' |
|
|---|
| Erin Tertekan Imbas Tudingan Aniaya ART dan Tak Bayar Gaji, Kini Telusuri Sumber Fitnah |
|
|---|
| Andre Taulany Enggan Berkomentar, Ngaku Baru Tahu Erin Terseret Dugaan Penganiayaan ART |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan ART Dipukul Sapu oleh Erin, Dipicu Telat Tutup Jendela |
|
|---|
| Erin Bantah Aniaya ART, Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-tetap-mengupayakan-rehabilitasi-meski-tiga-kalinya-tertangkap-narkoba.jpg)