Berita Terkini Artis

Terbongkar, Gaji Babysitter Anak Emy Aghnia Punjabi Disebut Jauh Lebih Besar Dibanding Gaji PNS

Gaji babysitter yang jadi tersangka kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia Punjabi sangat fantastis lebih besar dari gaji PNS.

Tribun Jakarta
Hanum Mega mengatakan, jumlah uang yang harus dibayarkan ke yayasan babysitter tersebut mencapai angka fantastis, Rp 40 juta-90 juta setahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Besaran gaji babysitter yang jadi tersangka kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia Punjabi jadi sorotan setelah dibongkar oleh selebgram Hanum Mega. Angkanya sangat fantastis lebih besar dari gaji PNS.

Emy Aghnia Punjabi pernah menyebut babysitter anaknya berasal dari yayasan yang sudah diakui.

Dan Hanum Mega membenarkan hal tersebut. Dia bahkan mengungkap bahwa yayasan yang digunakan Emy Aghnia Punjabi merupakan langganan artis. 

Hanum Mega mengatakan, jumlah uang yang harus dibayarkan ke yayasan babysitter tersebut mencapai angka fantastis, Rp 40 juta-90 juta setahun.

Uang tersebut diungkap Hanum Mega, salah satunya untuk menggaji babysitter sebesar Rp 7 juta-10 juta sebulan. 

Hal itu diungkap Hanum Mega dalam unggahannya di Instagram pada Minggu (31/3/2024).

"Baru tahu ternyata diduga agency sangat problematik tapi banyak yang takut lapor karena owner agency punya power. Jujur padahal aku awalnya percaya soalnya banyak artis yang pakai tapi versi premiumnya," tulis Hanum Mega.

Lantas Hanum Mega menjelaskan gaji suster yang biasanya dipakai para artis maupun sultan dari yayasan tersebut.

"Bayar yayasan 1 tahun 40 jt-90 jt, gaji perbulan 7-10 jt kalo mau lebaran gaji double deposit ke yayasan uang obat/sakit" tulis Hanum.

Hanum juga mengatakan bahwa tugas suster hanyalah mengurus dan menjaga anak, ia menambahkan bahwa setiap suster sudah disediakan kamar, makan, uang bahkan saku jika ditinggal majikan pergi untuk bekerja.

Seolah kesal, Hanum Mega memberikan dukungan pada Emy Aghnia Punjabi atas kejadian yang menimpa anaknya.

"i love @emyaghnia" tambah Hanum Mega.

Jika melihat gaji si babysitter, mengalahkan gaji PNS golongan IV yang menduduki jabatan kepala dinas.

Diketahui, gaji PNS Golongan IV berkisar antara Rp 3.044.300-5.000.000 untuk Golongan IVa, hingga Rp 3.593.100-5.901.200 untuk Golongan IVe.

Ditinggal Kerja untuk Bazar di Jakarta

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved