Berita Terkini Artis

Otto Hasibuan Minta Sandra Dewi Tak Dihujat Imbas Suami Jadi Tersangka Korupsi

Pengacara kondang Otto Hasibun meminta aktris Sandra Dewi tak dihujat imbas Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah.

Editor: taryono
Instagram
Pengacara kondang Otto Hasibun meminta aktris Sandra Dewi tak dihujat imbas Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi timah.

Saat ini, Harvey Moeis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: BCL Unjuk Kebolehan Masak Rendang Jelang Lebaran 2024

Imbas kasus Harvey Moeis tersebut, aktris Sandra Dewi banjir hujatan.

Atas hal tersebut,  Pengacara kondang Otto Hasibun meminta aktris Sandra Dewi tak dihujat.

Keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis belakangan menjadi sorotan tajam publik.

Hal itu disebabkan oleh Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Tak tanggung tanggung, buntut dari kasus tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024) Otto Hasibuan meminta masyarakat untuk tak terlalu dini menghakimi dan menghujat Sandra Dewi.

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," pinta Otto Hasibuan.

Lebih lanjut Otto Hasibuan menyampaikan alasan mengapa ia meminta agar Sandra Dewi tak langsung dihakimi.

Kendati Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka, Otto mengungkap adanya sebuah kemungkinan ayah dua anak itu tidak bersalah.

"Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey) hanya dijadikan tersangka ya."

"Iya tersangka tapi kan belum tentu bersalah juga," timpalnya.

Dalam kesempatan itu, mertua aktris Jessica Mila itu sekaligus meluruskan soal pernyataannya yang meminta Sandra Dewi dan Harvey Moeis dimiskinkan.

Otto menegaskan pernyataannya itu sudah disalahartikan oleh pihak lain hingga memunculkan pernyataan demikian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved