Berita Terkini Artis
Akun Instagram Sandra Dewi Hilang di Tengah Kasus yang Menjerat Suaminya
akun instagram resmi artis Sandra Dewi hilang ditengah kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Kedua orang itu adalah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.
Menurut Fickar dalam hukum pidana di Indonesia, pengertian pelaku itu dibagi 2. Pertama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 dan Pasal 56 yang berbunyi :
Pasal 55
(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:
1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
Pasal 56
Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Jadi siapapun yang memenuhi kriteria pasal tersebut termasuk keluarga, teman dan lain-lain dapat dijerat sebagai pelaku sepanjang mereka mengetahui yang dilakukan itu melawan hukum," kata Fickar, Jumat (5/4/2024) dikuti[ dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Erie Suzan Bahagia Belum Nikah di Usia 47 Tahun, 'Saya Tidak Bergantung pada Laki-laki' |
|
|---|
| Inara Rusli Bantah Hamil Anak Insanul Fahmi, Sebut Bermasalah Bagian Perut |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Pernikahan Siri Inara Rusli, Digelar Tanpa Penghulu, Saksi, dan Bukti |
|
|---|
| Inara Rusli Mengaku Belum Berhubungan dengan Insanul Fahmi, Meski Sudah Nikah Siri |
|
|---|
| Pengakuan Boiyen di Depan Andre Taulany dan Gading Marten, Tak Dinafkahi Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-bela-Harvey-Moeis.jpg)