Pilpres 2024

Megawati Harap Hakim MK Miliki Sikap Negarawan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kolom opini dan minta hakim bersikap negarawan.

Editor: Tri Yulianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kolom opini dan minta hakim bersikap negarawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat tersebut ditulis Megawati menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang dijadwalkan 22 April mendatang.

Megawati menginginkan adanya sikap negarawan bagi semua hakim Mahhkamah Konstitusi. 

Dan untuk secara umum Megawati berharap suasana di Mahkamah Konstitusi selalu diliputi menciptakan keadilan dan kebenaran.

Surat Megawati itu tertuang artikel opini yang dikutip dari Kompas.id, Senin (8/4/2024), mengenai Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Tujuan Megawati

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Rabu (10/4/2024), mengatakan Megawati ingin mengungkapkan seluruh perasaan dan pemikirannya terkait demokrasi yang terjadi di Indonesia.

“Tujuannya Bu Mega mengungkapkan dengan seluruh perasaan dan pemikiran Bu Mega dan itu ditulis tangan oleh beliau berlembar-lembar kepada hakim MK, tetapi juga kepada rakyat Indonesia,” ucap Hasto dikutip dari Kompas.TV.

“Bagaimana perjuangan menegakkan kebenaran dari berbagai bentuk abuse of power, kekuasaan itu harus dihadapi secara bersama-sama.”

Tidak hanya memberikan pandangan untuk demokrasi Indonesia, Hasto menuturkan Megawati juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut menyuarakan sikap sebagai sahabat pengadilan untuk sidang perselisihan hasil pemilu Presiden 2024.

“Dan Bu Mega juga memberikan apresiasi kepada para guru besar, tokoh-tokoh civil society, yang mereka ikut menyuarakan sebagai sahabat pengadilan,” ujar Hasto.

“Maka Ibu Mega menulis sebagai seorang. Atribusi ini menunjukan bahwa apa yang Ibu Mega sampaikan itu betul-betul sebagai harapan terbaik agar hakim MK dapat mengedepankan sikap kewarganegarawan.”

Isi Surat Megawati

Megawati  menyampaikan sejumlah pokok pemikirannya sebagai bagian dari Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK, di tengah proses sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang tengah berlangsung.

Menurut Megawati  rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved