Berita Terkini Artis

Belum 3 Tahun, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Sudah Bebas Penjara

Oivia Nathania anak Nia Daniaty sudah bebas penjara meski belum tiga tahun dipenjara atas kasus CPNS bodong

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
YouTube/Harian Kompas
Foto Olivia Nathania, anak Nia Daniaty 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Belum genap tiga tahun, Olivia Nathania anak Nia Daniaty sudah bebas penjara.

Olivia diketahui sempat divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan penerimaan CPNS.

Kabar kebebasan Olivia ini dikonfirmasi oleh mantan ayah tirinya, Farhat Abbas.

"Oh iya saya jumpa Oi (Olivia). Kan sudah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," ujar Farhat Abbas di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024).

Farhat Abbas menerangkan anak Nia Daniaty itu kini sudah berubah menjadi lebih baik.

"Kan sudah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi l ebih baik dibanding hari lalu," terangnya.

"Yang jelas dia pasti lebih kalem lah dibanding dulu. Saya kan nggak ada masalah dengan mereka."

"Mereka kan masalah dengan hukum bukan masalah dengan Farhat," ujarnya lagi.

Selain Farhat Abbas, pengacara Olivia Nathania juga membenarkan kliennya sudah bebas.

"Betul sudah bebas," kata Susanti Agustina.

Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania sempat dilaporkan ke polisi atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 2021 lalu.

Ia dilaporkan ke polisi dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai PNS.

Olivia pun dituding melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Dinyatakan bersalah, putri Nia Daniaty ini divonis tiga tahun penjara dan membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar.

Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Teriakkan Takbir

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved