Berita Terkini Artis

Masa Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Jadi tersangka kasus korupsi, Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI.

Editor: taryono
Warta Kota / Instagram @sandra_dewi88
Masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperpanjang diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI.

Harvey Moeis ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejari Salemba, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. 

Baca juga: Tamara Tyasmara Ngaku Diteror Keluarga Yudha Arfandi Usai Kematian Dante

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, cabang zalemba dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 - 25 Mei," kata Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya belum lama ini.

"Belum tidak ada perpindahan karena masih ditanganin penyidik Kejaksaan Agung," lanjutnya.

Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis.

"Ya itu sudah prosesur kalau kita engga perpanjangan nnti dia keluar dari hukum," ujar Ketut.

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," lanjutnya.

Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).

Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledhan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah teprarkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Kemudian ada aset uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

Kini Sandra Dewi ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Timah.

Jet Pribadi Disita

Sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI imbas kasus dugaan korupsi PT Timah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved