Pegawai Dishub Balam Viral
PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Telah Ajukan Pensiun Dini
PNS Dishub Bandar Lampung Azwar Sani yang duduga ODGJ dan viral di sosial media ternyata telah mengajukan pensiun dini.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – PNS Dishub Bandar Lampung Azwar Sani yang diduga ODGJ dan viral di sosial media ternyata telah mengajukan pensiun dini.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dishub Bandar Lampung Lenny Widyawati.
“Pihak keluarga sudah mengajukan pensiun dini dan sekarang sedang dalam proses,” kata Lenny, Jumat (19/4/2024).
Lenny menyebut, sebenarnya pengajuan pensiun dini Azwar telah dilakukan sejak lama.
“Pengajuan sebenarnya sudah lama,” jelasnya.
Akan tetapi Lenny mengungkapkan, terdapat beberapa aturan yang juga harus dipatuhi.
“Tetapi kan memang ada aturan-aturan yang berkaitan dengan pensiun dini PNS ya,” jelasnya.
“Dan mungkin karena memang belum waktunya,” lanjutnya.
“Yang sekarang mudah-mudahan bisa, sedang dalam proses,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung membenarkan adanya pengajuan pensiun dini Azwar Sani.
“Betul, sedang dalam proses,” ujarnya.
“Tetapi proses detailnya sampai mana, tanyakan ke Kabid saya,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.