Pegawai Dishub Balam Viral

Dishub Bandar Lampung Beberkan Kronologi Pegawainya yang Diduga Terlantar di Banten

Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung beberkan kronologi PNS-nya yang tengah viral di sosial media lantaran diduga terlantar di Cilegon, Banten.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Youtube Detik.asa
Dishub Pemkot Bandar Lampung benarkan adanya seorang pegawainya ODGJ di Banten setelah viral video di You Tube. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung beberkan kronologi PNS-nya yang tengah viral di sosial media lantaran diduga terlantar di Cilegon, Banten.

PNS Dishub Pemkot Bandar Lampung yang diduga terlantar itu bernama Azwar Sani (43).

Sekretaris Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lenny Widyawati mengatakan, hingga saat ini Azwar masih tercatat sebagai staf bidang UPT Terminal Rajabasa.

“Keluarga Azwar mengaku kehilangan yang bersangkutan sejak Lebaran,” kata Lenny, Kamis (18/4/2024).

Bahkan Lenny menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keluarga Azwar.

"Kita juga sudah memanggil pihak keluarganya, kita bertemu dengan adik kandungnya,” ucapnya.

Lenny membeberkan, saat pihaknya meminta konfirmasi keberadaan Azwar, keluarga Azwar menyebut keluarga kehilangan Azwar, pada tanggal 11 April 2024.

Akan tetapi, lanjut Lenny, Azwar saat ini telah berkumpul kembali bersama keluarganya.

“Jadi kebetulan ada sukarelawan orang Lampung juga mengetahui keberadan Azwar di sana, orang tersebut kemudian mengantarkan Azwar ke keluarganya,” terangnya.

“Itu tanggal 15 April,” jelasnya.

Setelah kembali ke rumah tanggal 15 April, keesokan harinya Azwar dibawa pihak keluarga berobat ke Mitra Sehat, tempat selama ini Azwar dirawat.

“Kemudian tanggal 16 langsung dibawa keluarga ke Mitra Sehat, tempat Azwar selama ini berobat,” tuturnya.

Lenny menyebut, dengan kondisi Azwar yang seperti saat ini, memang Azwar jarang aktif bekerja.

"Terakhir beliau masuk kerja sudah lama karena beliau perawatan," terangnya.

“Dan memang proses pensiun dininya sedang dalam proses,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved