Berita Lampung

Tim Pembangunan Infrastruktur Lampung Tinjau Jalan di Pringsewu

Tim Pembangunan Infrastruktur Provinsi Lampung meninjau sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Tim Pembangunan Infrastruktur Provinsi Lampung dan jajaran Pemda Pringsewu meninjau sejumlah ruas jalan, Jumat (19/4/2024) kemarin. Diskominfo. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tim Pembangunan Infrastruktur Provinsi Lampung meninjau sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu.

Tim yang dipimpin Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M.Taufiqullah meninjau ruas jalan provinsi dan ruas jalan Inpres di wilayah Pringsewu.

Dalam kunjungan tersebut, tim didampingi Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan jajaran pemerintah daerah setempat.

Taufiqullah mengatakan, total panjang jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pringsewu sekira 40 kilometer.

Panuang jalan tersebut kata dia terdiri dari tiga ruas.

Tiga ruas jalan itu dari Pringsewu-Kalirejo, Pringsewu-Pardasuka, dan Pardasuka-Sukamara.

“Ketiga ruas jalan itu dengan tingkat kemantapan di atas 80 persen,” terang Tauiqullah saat meninjau jalan pada Jumat (19/4/2024) kemarin.

Menurut dia, kemantapan jalan di Bumi Jejama Secancanan melebihi kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Lampung

Namun, sesuai arahan Gubernur Lampung, meskipun tingkat kemantapan sudah di atas 80 persen, perlu ditingkatkan lagi, terutama pada jalan yang rusak.

Peninjauan ini, lanjutnya, untuk melihat, dan mengetahui  jalan mana yang menjadi prioritas penanganan.

Hal tersebut dikarenakan mengingat dana yang tersedia sangat terbatas.

“Dengan sinergitas antara Pemprov Lampung dengan Pemkab Pringsewu, mudah-mudahan kita dapat membangun infrastruktur jalan yang lebih bagus lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan peninjauan untuk memastikan pembangunan jalan di Kabupaten Pringsewu dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya.

Di Pringsewu sendiri terdapat jalan yang ditangani provinsi dan ditangani lewat Inpres. 

“Alhamdulillah, jalan yang ditangani BPJN lewat Inpres atas usulan Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung, di Pekon Selapan, sangat bermanfaat dan diapresiasi masyarakat,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved