Berita Terkini Artis

Status Apartemen Mewah Milik Harvey Moies yang Digeledah Kejagung

Kejagung ungkap status apartemen mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang digeledah.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram @sandradewi88
Status Apartemen Mewah Milik Harvey Moies yang Digeledah Kejagung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi timah, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penyidik telah memblokir rekening atas nama Harvey Moeis dan empat mobil mewahnya.

Dua mobil mewah yang disita, dua di antaranya adalah hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Di awal April 2024, penyidik juga telah menggeledah kediaman mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Kawasan Pakubowono, Jakarta Selatan.

Lantas seperti apa status apartemen mewah milik Sandra Dewi tersebut?

"Kita masih cek semua. Yang namanya TPPU pasti kita akan melakukan penelusuran aset. Kalau sudah ada penerapan pasal-pasal TPPU pasal 345 Undang-undang TPPU pasti kita lakukan penelusuran aset," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menyebut apartemen mewah Sandra Dewi itu belum disita.

"Statusnya kita harus tentukan dulu. Kan status kepemilikannya seperti apa. Kita tentukan dulu.

Tidak semua yang ditempati atau yang sudah dia bawa itu menjadi bagian daripada mereka," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika seluruh asset Harvet tetap melalu tahap periksa dan klarifikasi.

"Kita tentu tetap melakukan klarifikasi, melakukan penelusuran punya siapa. Kalau sudah ada penyitaan pasti kita umumkan. Kalau sudah pasti miliknya pasti kita sita," tegas Ketut Sumedana.

Harvey Moeis masih terus ditahan lantaran masa penahanannya diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi

Kejaksaan Agung atau Kejagung RI bakal menelusuri asal usul jet pribadi milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Saat ini tim Kejagung belum mengetahui apakah jet pribadi tersebut betul-betul milik suami Sandra Dewi atau bukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved