Berita Terkini Artis

Chandrika Chika Pakai Narkoba dengan Modus Baru Vape Ganja

Chandrika Chika terlibat penyalahgunaan narkoba dengan modus baru berupa vape ganja. Ia diamankan bersama rekan-rekannya yang lain.

Editor: Kiki Novilia
Instagram Chandrika Chika
Chandrika Chika terlibat penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini Chandrika Chika terlibat penyalahgunaan narkoba dengan modus baru berupa vape ganja.

Selebgram Chandrika Chika diamankan polisi bersama rekan-rekannya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024).

Selain Chandrika Chika, ada lima orang lainnya yang turut ditangkap termasuk atlet e-sport, Herli Juliansah alias Jeixy.

"AT (24) perempuan, (MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Saat digelandang keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik atau vape yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Chandrika Chika diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, polisi juga menangkap lima orang teman Chandrika Chika lainnya.

"Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," tambahnya.

Barang bukti yang disita pihak polisi yang vape berisikan liquid ganja atau THC.

Barang bukti tersebut terbukti positif mengandung ganja setelah dilakukan pengujian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved