Berita Terkini Artis

Chandrika Chika Ternyata Sudah Pakai Narkoba Satu Tahun Lebih

Polisi ungkap fakta jika Chandrika Chika telah memakai narkoba selama satu tahun lebih.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube Kompas.com
Chandrika Chika pakai narkoba setahun lebih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Chandrika Chika yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Chandrika Chika diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada

laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, polisi juga menangkap lima orang teman Chandrika Chika lainnya.

"Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," tambahnya.

Barang bukti yang disita pihak polisi yang vape berisikan liquid ganja atau THC.

Barang bukti tersebut terbukti positif mengandung ganja setelah dilakukan pengujian.

Para tersangka sudah dites urine dan empat orang dinyatakan mengonsumsi ganja, dua lainnya menggunakan amfetamin.

Polisi mengungkapkan fakta jika mantan Thariq Halilintar ini, telah setahun memakai narkoba.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Atas kasus tersebut, Chika bisa terancam hukuman empat tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Ditangkap Bersama Teman-temannya

Berita terkini seleb, Chandrika Chika ditangkap polisi saat pesta narkoba bersama teman-temannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved