Polres Pringsewu
Polres Pringsewu Polda Lampung: Lima dari Enam Pelaku Merupakan Pengguna Sabu
Polres Pringsewu Polda Lampung membeberkan jika lima dari enam pelaku yang ditangkap merupakan pengguna sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Polres Pringsewu Polda Lampung membeberkan jika lima dari enam pelaku yang ditangkap merupakan pengguna sabu.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Yudi Raymond menjelaskan, dari jumlah tersebut satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainnya sebagai pengguna.
“Ya, satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar,” ujar Raymond, Rabu (24/4/2024).
Polres Pringsewu mengungkap kronologi penyitaan 10 paket sabu berikut enam tersangkanya.
"Keenam tersangka tersebut di lima lokasi terpisah di wilayah kecamatan Pringsewu pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 06.30 WIB," bebernya.
Raymond menyebut, dari penangkapan enam tersangka tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya 10 paket sabu, satu timbangan digital, enam unit ponsel, empat buah alat hisap sabu atau bong serta uang Rp 550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu.
Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam orang tersangka tindak pidana narkotika pada Senin (22/4/2024).
Iptu Yudi Raymond menjelaskan, keenam tersangka tersebut berinisial JH (33) warga Kelurahan Pajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu.
Kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga kelurahan Pajaresuk,
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Dalam proses penyidikan perkara para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka terancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Oky Indra Jaya)
Polres Pringsewu Sabet Juara 2 Turnamen Minisoccer Kapolda Lampung 2025 |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Bakal Rutin Awasi Pabrik Penggilingan Padi Demi Hak Warga |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Polda Lampung Sidak Penggilingan Padi Cegah Beras Oplosan |
![]() |
---|
Kebersamaan Bhabin dan Warga Warnai Perayaan Kemerdekaan di Pringsewu |
![]() |
---|
Polres Pringsewu FC Melaju Final Liga Mini Soccer Kapolda Lampung Cup 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.