Berita Terkini Artis

Terungkap, Chandrika Chika Sudah 1 Tahun Lebih Pakai Ganja, Kini Meringkuk di Bui

Terungkap, ternyata selegram Chandrika Chika sudah satu tahun lebih pakai narkotika jenis ganja dan kini harus mendekam dalam penjara.

Instagram @chndrika_
Foto ilustrasi, Chandrika Chika. Terungkap, ternyata selegram Chandrika Chika sudah satu tahun lebih pakai narkotika jenis ganja dan kini harus mendekam dalam penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap, ternyata selegram Chandrika Chika sudah satu tahun lebih pakai narkotika jenis ganja dan kini harus mendekam dalam penjara.

Ya, Chandrika Chika bersama 5 rekannya diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan lantaran tertangkap tangan sedang pesta narkoba jenis ganja.

Baca juga: Chandrika Chika Terciduk Pesta Ganja, Polisi Ungkap Asal Usul Barang Bukti

Adapun penangkapan terhadap Chandrika Chika dan rekannya itu terjadi di satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mengamankan sejumlah barang bukti vape atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC.

"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).

"Bukti yang kita amankan di tempat kejadian perkara itu adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika dengan jenis ganja atau likuid THC," imbuhnya.

Dari barang bukti tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan keenam pelaku termasuk Chandrika Chika sebagai tersangka kasus narkoba.

Pasalnya, semua pelaku dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes laboratorium.

"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama kita sudah uji barang bukti yang sudah kami amankan."

"Bahwa likuid ini sudah kami uji ke laboratorium forensik dan hasilnya memang positif mengandung ganja," lanjutnya.

AKP Rezka lantas mengungkapkan asal usul ganja yang dikonsumsi Chandrika Chika cs.

Ia menyebut bahwa barang haram tersebut merupakan oleh-oleh dari L, teman salah satu tersangka, AT.

"Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan kita, likuid merupakan kepemilikan dari tersangka dari inisial AT."

"Ia didapatkan dari oleh-oleh temannya dengan inisial L," bebernya.

Chandrika Chika dan teman-temannya itu pun sengaja datang ke hotel untuk berkumpul sekaligus mengonsumsi ganja secara bergantian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved