Berita Terkini Artis

Chandrika Chika Cs Diberangkatkan ke BNN Lido Bogor untuk Rehabilitasi

selebgram Chandrika Chika cs diberangkatkan ke BNN Lido, Bogor untuk menjalani rehabilitasi.

Editor: Reny Fitriani
Instagram/@chndrika_/Grid.id
Chandrika Chika Cs Diberangkatkan ke BNN Lido Bogor untuk Rehabilitasi. 

Bukan kali ini saja Chika bermasalah dengan hukum.

Pada Agustus 2022 Chika pernah dipanggil polisi sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino.

Berdasarkan penuturan Raffi Ahmad tahun 2022 lalu, Chika tampaknya masih akan tetap berada di bawah naungan Rans Entertainment kendati tersandung kasus narkoba.

Pasalnya Raffi Ahmad mengaku tidak serta-merta mengeluarkan karyawannya karena melakukan kesalahan.

"Gue tuh paling gak bisa mengeluarkan karena gue pernah muda dan mungkin gue lebih banyak dari Chika, lebih banyak kekeliruannya," ujar Raffi Ahmad dikutip TribunJakarta dari YouTube Gilang Dirga.

Suami Nagita Slavina tersebut memaklumi kenakalan Chandrika Chika lantaran dianggap tak jauh berbeda dengan kenakalannya di masa lalu.

"Kadang gini, anak seumuran Chika kan masih muda. Gue juga pernah muda. Gue gak pernah men-judge kalau dia itu benar atau salah. Apapun yang dia lewatin biar itu menjadi pembelajaran buat dia," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mengaku memilih untuk menegur Chandrika Chika alih-alih mengeluarkannya dari manajemen Rans Entertainment.

"Gue sebagai manajemen, ya kalau kebablasan kita mengingatkan," pungkas Raffi Ahmad.

Chika Sudah Setahun Pakai Narkoba

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan Chika dan lima temannya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.

Rezka Anugras mengatakan dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Sementara dua orang lainnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.

Chandrika Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metamfetamin itu inisial HJ dan inisial BB," kata Rezka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved