Berita Terkini Artis

Harta Harvey Moeis Satu per Satu Disita, Sandra Dewi Kantongi Perjanjian Pisah Harta

Satu per satu harta Harvey Moeis disita oleh Kejagung, Sandra Dewi mengantongi perjanjian pisah harta. 

Editor: Reny Fitriani
Instagram @sandradewi88
Harta Harvey Moeis Satu per Satu Disita, Sandra Dewi Kantongi Perjanjian Pisah Harta. 

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

Suami Sandra Dewi Syok Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi mengaku syok dijadikan tersangka kasus korupsi timah.

Hal tersebut diungkapkan pengacaranya, Harris Arthur Hedar.

"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Harris pun mengungkapkan Harvey Moeis masih tidak tahu keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun tersebut.

"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana, itu yang bikini beliau kaget," terangnya.

Meskipun syok, Harris Arthur Hedar mengatakan saat ini suami Sandra Dewi dalam keadaan baik-baik saja.

"Kalau Pak HM kondisinya baik-baik saja," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa kini Harvey Moeis sudah bisa dijenguk.

"Beliau sudah bisa dibesuk, otomatis kan kalau sudah bisa, (Sandra Dewi) besuk beliau," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved