Berita Terkini Artis

Wenny Ariani Depresi gegara Rezky Aditya Belum Mengakui Putrinya

Padahal Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Rezky Aditya, sehingga ditetapkan sebagai ayah biologis putri dari Wenny Ariani.

Tribunlampung.co.id
Wenny Ariani depresi gegara Rezky Aditya belum mengakui putrinya sebagai anak biologis. 

Namun kini pihak Wenny Ariani menuntut aktor bernama lengkap Rezky Adhitya Dradjatmoko terkait dugaan penelantaran anak.

"Kami kan masih tetap pada pengakuan anak, tapi sekarang tentu sudah berubah terkait dengan penelantaran anak terkait dengan dasar putusan dinyatakannya si Rezky sebagai ayah biologis maka akan menimbulkan hak dan kewajiban."

"Ini (kasus) yang dihentikan oleh pihak kepolisian karena masih simpang siur soal status anak biologis atau benarkah ini anaknya dia masih kurang lah, tapi dengan adanya pembuktian berkekuatan hukum tetap tentu itu tidak bisa dipungkiri lagi," urainya.

Pakar Hukum Minta Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani

Diberitakan sebelumnya, pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon juga ikut memberikan komentarnya soal kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya itu.

Mengacu dari putusan yang telah ditetapkan MA sebelumnya, Sondang Tarida pun meminta Rezky Aditya untuk menikahi Wenny Ariani.

"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi," ujarnya.

Hal itu diminta sang pakar hukum semata-mata demi status hukum anak Wenny dan Rezky.

Kuasa hukum Wenny Ariani benarkan kliennya sempat mengalami depresi.
"Supaya status dari anak ini juga jelas," imbuhnya.

Dalam melakukan hal itu, tentunya Rezky Aditya harus memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny.

"Tentunya harus seizin istri pertama," tegasnya.

Menurut pendapat Sondang Tarida, hal itu tentunya menjadi dilematis untuk aktor 39 tahun tersebut.

Namun hal itu harus dilakukan agar status putri Wenny dan Rezky jelas secara hukum.

"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi? Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."

"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja. Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," tutup Sondang Tarida.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved