Berita Terkini Artis

Jadi Tersangka Narkoba, Rio Reifan Ditahan di Polres Jakarta Barat

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kini jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan.

Editor: taryono
warta kota
Pemain sinetron Rio Reifan jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemain sinetron Rio Reifan jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan  di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Umi Pipik Bebaskan Abidzar Pilih Jodohnya, Setuju dengan Irish Bella?

Dalam penangkapan Rio Reifan tersebut, polisi menemukan sabu, ekstasi dan alprazolam yang diduga milik Rio.

Setelah ditangkap polisi lalu melakukan tes terhadap urinenya.

Hasil Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

"Setelah ditetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan lakukan penahanan," lanjutnya.

Rio Reifan sudah dua kali menjalani pemeriksaan urin dan hasilnya positif.

Rio Reifan mengaku khilaf saat kembali menggunakan barang haram tersebut.

"Dia bilang pakai sendiri dan khilaf setiap pakai narkoba," kata Indrawienny Panjiyoga.

Rio Reifan diketahui baru keluar dari penjara pada Februari 2024.

Meski mengaku khilaf, Rio Reifan kembali memakai narkoba hingga ditangkap untuk kelima kalinya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved