Polres Metro

Cek Pelayanan Publik, Provost Polres Metro Polda Lampung Tak Temukan Pelanggaran

Provost Polres Metro, Polda Lampung tidak menemukan adanya pelanggaran saat melakukan sidak pelayanan publik.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: muhammadazhim
Istimewa
Provost Polres Metro, Polda Lampung tidak menemukan adanya pelanggaran saat melakukan sidak pelayanan publik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Provost Polres Metro, Polda Lampung tidak menemukan adanya pelanggaran saat melakukan sidak pelayanan publik.

“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto S.H.

Polres Metro melalui personel provost mengecek dan mengawasi personel yang melaksanakan tugas di tempat pelayanan publik yang ada di jajaran Polres Metro, Selasa (30/4/2024).

Anggota Provost Polres Metro, Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap, tampang, dan sarana prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota yang melaksanakan tugas di tempat pelayanan publik.

Personel provost juga memberikan imbauan kepada anggota yang melaksanakan dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Meningkatkan pelaksanaan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ke depannya diharapkan untuk seluruh personel Polres Metro dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik di masyarakat," pungkas kasi propam.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved