Berita Terkini Artis

Rio Reifan Minta Direhabilitasi Usai 5 Kali Terjerat Narkoba

Rio Reifan minta direhabilitasi meski sudah ditangkap polisi sebanyak lima kali karena kasus narkoba.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Grid.id
Foto Rio Reifan. Rio Reifan minta direhabilitasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pesinetron Rio Reifan ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus narkoba.

Meski sudah berkali-kali berurusan dengan polisi, Rio Reifan masih meminta keringanan pada pihak berwajib.

Pihak Rio Reifan berharap sang pesinteron bisa direhabilitasi.

Walaupun menghormati pengajuan rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan polisi akan tetap melanjutkan penyidikan akan kasus Rio.

“Baik, begini. Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan,” katanya.

Sementara untuk hasilnya akan mereka serahkan ke pihak pengadilan.

“Nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu kami serahkan ke Pengadilan. Itu saja,” tambah Indrawienny Panjiyoga.

Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Sabtu (27/4/2024) di rumahnya sendiri kawasan Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dari rumah Rio Reifan.

Kini polisi sedang memburu pemasok narkoba untuk Rio Reifan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.

Saat itu, kata Syahduddi, Rio seorang diri dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.

Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.

"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.

Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.

"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.

Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ditahan di Polres Jakarta Barat

Pemain sinetron Rio Reifan jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan  di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap di rumahnya, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan Rio Reifan tersebut, polisi menemukan sabu, ekstasi dan alprazolam yang diduga milik Rio.

Setelah ditangkap polisi lalu melakukan tes terhadap urinenya.

Hasil Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

"Setelah ditetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan lakukan penahanan," lanjutnya.

Rio Reifan sudah dua kali menjalani pemeriksaan urin dan hasilnya positif.

Rio Reifan mengaku khilaf saat kembali menggunakan barang haram tersebut.

"Dia bilang pakai sendiri dan khilaf setiap pakai narkoba," kata Indrawienny Panjiyoga.

Rio Reifan diketahui baru keluar dari penjara pada Februari 2024.

Meski mengaku khilaf, Rio Reifan kembali memakai narkoba hingga ditangkap untuk kelima kalinya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved