Universitas Lampung
Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Bahas Karier Dosen dalam Dialog Nasional FKIP Unila
Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Dr. Mohammad Sofwan Effendi membahas tentang karier dosen dalam Dialog Nasional yang dihelat FKIP Unila.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Pd membahas tentang karier dosen dalam Dialog Nasional yang dihelat FKIP Unila.
Terkait karier dosen menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi, terutama seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Peraturan ini memunculkan berbagai masalah, mulai dari penolakan pengajuan, kesalahpahaman terhadap syarat yang berlaku, hingga berbagai kendala lainnya.
Merespons situasi ini, Dr. Mohammad Sofwan Effendi menyatakan, Kementerian akan segera menerbitkan aturan baru dalam bentuk Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) untuk memberi solusi terhadap semua tantangan yang dihadapi.
Dr. Sofwan menegaskan, melalui regulasi baru ini, pemerintah tidak lagi mengatur individu dosen secara langsung, tetapi akan fokus mengatur bagaimana perguruan tinggi mengelola dosen.
Hal ini diharapkan dapat memberi kemandirian dan otonomi kepada perguruan tinggi dalam mengelola sumber dayanya.
“Dosen akan memiliki diskresi terkait syarat-syarat tertentu yang diatur Kepmendikbud, bukan oleh Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” ungkap Dr. Sofwan saat Dialog Nasional dengan tema karier dosen dan best practice dalam pertemuan sela Forkom FKIP Negeri se-Indonesia, Jumat (3/5/2024).
Pemerintah hanya akan menetapkan standar minimal, sementara perguruan tinggi akan menilai melalui aplikasi yang dikelola kementerian. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi.
Selain itu, Dr. Sofwan memberi wawasan, ke depannya jabatan rektor tidak hanya sebagai pemimpin manajerial, tetapi sebagai pemimpin yang memiliki jiwa kewirausahaan.
Ia mengilustrasikan pengalamannya sebagai Plt. Rektor yang membuka peluang bagi sosok luar Unila untuk melamar posisi Rektor.
“Namun dalam konteks budaya kita, hal ini sulit dilakukan karena biasanya sosok dari luar dianggap tidak memiliki peluang menang dalam proses pemilihan oleh senat universitas,” ujarnya.
“Akan tetapi, di luar negeri, seperti di Harvard, mereka membuka kesempatan bagi calon pemimpin dari luar universitas. Contohnya, seorang calon dari Jepang berhasil memenangkan pemilihan karena memiliki visi yang baik dan sesuai kebutuhan universitas,” ungkap Dr. Sofwan.
Pertemuan Sela Forkom FKIP Negeri se-Indonesia yang dihelat di FKIP Unila diikuti 34 universitas negeri dari Sabang hingga Merauke, berlangsung hingga 5 Mei 2024.
Berlangsung di Aula K Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Sunyono, M.Si., dalam sambutannya menyatakan dialog nasional kali ini merupakan momen berbagi FKIP dalam pelaksanaan pengelolaan kampus.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN., Eng turut hadir menjadi narasumber yang membahas best practice Unila dalam mengelola perguruan tinggi.
Unila Gelar FGD Penelaahan Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Way Kanan 2025–2029 |
![]() |
---|
Rektor Unila Komitmen Berperan Aktif Dukung Peningkatan Akses Pendidikan Warga Mesuji |
![]() |
---|
Unila dan Pemkab Lampung Utara Jajaki Kerjasama Perluasan Akses Pendidikan |
![]() |
---|
1.191 Mahasiswa SNBP Unila Ikuti Seleksi Wawancara KIP Kuliah |
![]() |
---|
Kopma dan FEB Unila Tandatangani Kerjasama Dukung Kewirausahaan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.