Berita Terkini Artis

Hakim Larang Ria Ricis Halangi Teuku Ryan Bertemu Anaknya

Majelis hakim melarang Youtuber Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan untuk bertemu anaknya.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Hakim Larang Ria Ricis Halangi Teuku Ryan Bertemu Anaknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Majelis hakim melarang Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan untuk bertemu anaknya.

Diketahui pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024).

Dimana hak asuh jatuh ke tangan Ria Ricis.

Majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.

Hakim juga melarang Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan bertemu sang anak, Moana.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Teuku Ryan masih memiliki hak untuk memberikan kasih sayang kepada sang anak.

"Penggugat (Ria Ricis) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah, dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Taslimah menjelaskan majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan hingga menentukan hak asuh anak yang dipegang adik Oki Setiana Dewi tersebut.

"Untuk perkara tersebut, kemarin telah diputus secara e-court."

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bait sugro dari tergugat terhadap penggugat."

"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," paparnya.

Teuku Ryan dikatakan Taslimah, wajib membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan hingga putrinya dewasa dan mandiri.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah.

"Ada nominal sejumlah 10 juta per bulan," sambungnya.

Bisa Menikah Lagi Setelah Tiga Bulan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved