Berita Terkini Artis

Kelima Kalinya Terjerat Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara

Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Reny Fitriani
Warta Kota
Rio Reifan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kelima Kalinya Terjerat Narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktor Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara kelima kalinya terjerat kasus narkoba.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024) dikutip dari Grid.id.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di rumah Rio Reifan dalam penangkapan di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam lalu.

Barang bukti tersebut yaitu, narkotika dan jenis ekstaksi warna hijau.

"Penyidik mengamankan 3 plastik narkotika berisi sabu dengan berat 1,17 gram."

"Setengah butir ekstasi warna hijau dengan berat 0,43 gram dan 12 butir psikotropika alprazolam dan beberapa alat isap sabu," paparnya.

Kini, Rio Reifantelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya ia pernah ditangkap 4 kali, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan 2021.

Rio Reifan Ngaku Khilaf 5 Kali Terjerat Narkoba

 Berita seleb terkini Rio Reifan mengaku khilaf dan menyesal usai lima kali terjerat narkoba

Diketahui, Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami soal motif Rio Reifan menggunakan narkoba.

Namun dikatakan Indrawienny, saat penangkapan Rio Reifan menyebut dirinya memang mengakui masih memakai barang haram tersebut.

"Itu masih kita dalami, nanti kalau ada informasi lebih lanjut pasti akan kita sampaikan."

"Jawabannya dia bilang masih pakai gitu," kata Indrawienny, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (30/4/2024).

Soal pemicunya, kata Indrawienny, untuk saat ini Rio Reifan hanya mengaku khilaf dan menyesal.

"Ya dia hanya selalu bilang khilaf dan nyesal gitu aja," ujarnya.

Dalam kasus yang menjeratnya saat ini, rupanya Rio Reifan tak hanya menggunakan sabu saja.

Indrawienny menyebut, Rio Reifan juga menggunakan metamfetamin, ekstasi, dan alprazolam.

"Sabu, metamfitamin, ekstasi, terus dia juga menggunakan alprazolam," jelasnya.

Di sisi lain, mantan istri Rio Reifan, Henny Mona turut menjenguk sang aktor usai mendengar kabar penangkapan tersebut.

Kondisi dari Rio Reifan pun juga dibeberkan oleh Henny Mona.

Henny menyampaikan bahwa keadaan sang mantan suami saat ini masih terpuruk.

"Keadaaan (Rio) pastinya down ya," ujar Henny.

Terlebih lagi Rio kembali tertangkap kelima kalinya usai keluar dari bui pada beberapa bulan kemarin.

"Karena juga secara psikolog Rio juga baru keluar dalam hitungan bulan aja dan ketangkap juga lagi untuk yang kelima kalinya," lanjutnya.

Menurut Henny, aktor berusia 39 tahun tersebut juga merasa menyesal atas perbuatannya ini.

"Pasti (nyesal) juga, semua penyesalannya ya sama belakangan," imbuhnya.

Meski sudah terjerat untuk kelima kalinya, namun Henny tetap mengupayakan Rio agar bisa direhabilitasi.

"Tapi mudah-mudahan kita upayakan dia untuk bisa rehab," terang Henny.

Henny menilai bahwa ancaman hukuman penjara untuk mantan suaminya tersebut dirasa tidak tepat.

"Karena kalau untuk masuk ke dalam jeruji lagi rasanya itu gak tepat," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved