Berita Terkini Artis
Kronologi Agnez Mo Disomasi hingga Dituntut Rp 1,5 M
Kronologi Agnez Mo disomasi terkait royalti lagu hingga diminta untuk bayar Rp 1,5 miliar. Ini karena bawakan lagu tanpa izin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini, kronologi Agnez Mo disomasi terkait royalti lagu hingga diminta untuk bayar Rp 1,5 miliar.
Masalah tersebut berawal terjadi karena Agnez Mo dianggap tidak mengantongi izin saat membawakan lagu ciptaan Ari Bias dalam konser.
Lagu ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo dalam konser berjudul 'Bilang saja'.
Konser tersebut sudah berlangsung tahun lalu, namun Ari Bias baru mengambil tindakan kepada Agnez Mo.
Ari Bias sudah berkomunikasi dengan pihak Agnez Mo tapi tidak ada respon sehingga melayangkan somasi.
Tak hanya Agnez Mo, Ari Bias juga menyomasi pihak penyelenggara konser, yakni HW Group.
Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo karena tidak membayar royalti lagu ciptaannya berjudul "Bilang Saja".
Diketahui, Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja saat konser di tiga kota yang diselenggarakan oleh HW Group selaku promotor.
"Jadi ini berkaitan penggunaan lagu Bilang Saja yang karya cipta dari Ari Bias yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola selaku kuasa hukum Ari Bias di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Konser tersebut sudah berlangsung satu tahun lalu.
Namun hingga kini, Ari Bias mengaku tidak mendapat hak royalti dari Agnez Mo ataupun pihak promotor.
Hal tersebut juga sudah di cek ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bahwa tak ada pembayaran royalti yang masuk untuk Ari Bias.
"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta. Atas peristiwa ini Ari Bias sudah mengirimkan surat pernyataan tegas," ujar Milano.
Sebelum somasi ini, Ari Bias mengaku sudah melayangkan somasi ke HW Group pada 19 April 2024, namun tak direspon.
Ari Bias juga sudah berkomunikasi dengan pihak Agnez Mo sejak diselenggarakan konser tersebut, namun tak ada respon positif hingga saat ini.
Karena sudah satu tahun tak ada itikad baik dari pihak Agnez Mo dan HW Group, Ari Bias melayangkan somasi dengan meminta penalti secara keseluruhan senilai Rp 1,5 miliar.
"Penalti masing masing Rp500 juta, jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal," jelas Milano.
Lebih lanjut Ari Bias memberi waktu hingga tujuh hari kedepan kepada pihak Agnez Mo dan HW Group.
Apabila tak ada itikad baik, Ari Bias akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Teuku Rassya Berlutut di Kaki Tamara Bleszynski, Sempat Heboh Ibunda Jadi Tamu Pernikahannya |
|
|---|
| Klarifikasi Teuku Rassya Usai Ibu Kandung, Tamara Bleszynski Jadi Tamu di Pernikahannya |
|
|---|
| Ahmad Dhani Tak Tahu Konsep Pernikahan El Rumi-Syifa, 'Saya Cuma Dimintai Sumbangan' |
|
|---|
| Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 M untuk Sekali Kencan, Alasannya Takut Lecet |
|
|---|
| Tamara Bleszynski Jadi Tamu Undangan, Ibu Tiri Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agnez-monica-pilih-kerjaan-yang-hasil-tahunan.jpg)