Berita Terkini Artis
Pihak Teuku Ryan Buka Suara Soal Uang Rp 500 Juta yang Ditransfer Ria Ricis
Kuasa hukum Teuku Ryan angkat bicara soal ramai perbincangan terkait uang Rp 500 juta yang ditransfer Ria Ricis melalui kakaknya, Shindy Kurnia Putri.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Teuku Ryan angkat bicara soal ramai perbincangan terkait uang Rp 500 juta yang ditransfer Ria Ricis melalui kakaknya, Shindy Kurnia Putri.
Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, secara tegas menyebut, jika uang tersebut adalah pembayaran atas kerja sama kliennya dengan Shindy.
Baca juga: Ternyata, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tak Saling Komunikasi Saat Umrah Bersama
Bahkan, Dedi menegaskan pula, jika Teuku Ryan tahu uang Rp 500 juta tersebut berasal dari Ria Ricis, maka kliennya tidak akan menerimanya.
Diketahui, meski telah resmi bercerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis masih terus menjadi perbincangan.
Kini publik dihebohkan dengan isi putusan gugatan cerai keduanya dalam situs resmi Mahkamah Agung RI.
Dalam hasil putusan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. itu, Ria Ricis selaku penggugat mengaku didiamkan oleh Teuku Ryan.
Namun, setelah Ricis mengirim uang Rp500 juta, Teuku Ryan berubah sikap menjadi baik.
Saat menanggapi isi gugatan tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, pun menjelaskan asal muasal uang tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa Ryan tidak mengetahui jika uang tersebut dari Ricis.
Sepengetahun Ryan, uang tersebut dikirim oleh kakak Ricis, Shindy Kurnia Putri, sebagai hasil kerja sama keduanya.
"Di dalam fakta persidangan mereka menyampaikan bahwasannya ada transfer sebesar Rp 600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy. Bukan kepada Ryan. Itu alurnya."
"Kemudian dari Kak Shindy transfer ke Ryan Rp 500 juta, untuk apa? Karena memang Kak Shindy dan Ryan ada kerja sama untuk satu pekerjaan-pekerjaan."
"Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga, bahwasannya uang itu dari Ria Ricis," terang Dedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024).
Dedi berdalih, jika Ryan mengetahui uang tersebut dari Ricis, maka kliennya tidak akan menerimanya.
"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," tegasnya.
Saat menampik tudingan soal Ryan yang menggantungkan hidupnya kepada Ricis, Dedi mengatakan kliennya selalu memberikan nafkah untuk istri dan anaknya.
Tak hanya itu, Ryan juga membayar cicilan rumah dan biaya rumah sakit putrinya.
"Ryan itu bukan sosok yang, maaf kata ya selama ini beredar mokondo lah apa segala macam."
"Ryan tetap menafkahi, dia membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakitnya Moana," katanya.
Dikatakan Dedi, di akhir persidangan, pihak Ryan juga telah membeberkan bukti transfer nafkah.
"Di akhir-akhir persidangan kita juga menyampaikan bukti-bukti bahwasannya kita ada transfer untuk nafkah istri, ada transfer buat nafkah hidup anak dan istri juga," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam isi putusan gugatan cerai, tertulis bahwa Ricis telah didiamkan oleh Ryan dan kemudian mantan suaminya tersebut berubah sikap jadi baik setelah ditransfer Rp500 juta.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," isi putusan.
Dalam putusan tersebut juga tertulis jawaban dari pihak Ryan terkait persoalan tersebut.
Ryan berdalih bahwa uang tersebut merupakan hasil kerja samanya dengan Shindy Putri.
Sikap diam Ryan, menurutnya, sebagai hukuman untuk Ricis yang kerap semena-mena terhadapnya.
"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya."
Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy."
"Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut. Sekali lagi Tergugat kadang harus menghukum Penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti ‘atasan’ dan semena-mena kepada Tergugat," isi putusan.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai sejak 2 Mei 2024
Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan diunggah secara e-court dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dalam putusan tersebut, selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim juga memutuskan pihak penggugat yakni Ricis mendapat sepenuhnya hak asuh anak.
Sementara itu, Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.
Didiamkan Selama Seminggu
Usai resmi bercerai, penyebab Ria Ricis keukeuh pisah dengan Teuku Ryan terkuak. Satu di antaranya yakni Ria Ricis pernah didiamkan Teuku Ryan selama seminggu.
Alasan Teuku Ryan mendiamkan Ria Ricis ketika itu yakni karena tak punya uang.
Satu di antaranya yakni ternyata Ria Ricis sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke Teuku Ryan.
Diketahui, Teuku Ryan dan Ria Ricis telah resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024).
Kini, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berstatus janda dan duda.
Rupanya, ada satu peristiwa sebelum perceraian itu terjadi.
Ini terkait uang yang ditransfer Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
Seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Taslimah, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah bercerai.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.
Diketahui, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), terungkap penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Satu di antaranya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sebagai pasangan suami istri.
Dalam poin tersebut, pihak Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang.
Menurut keterangan Ria Ricis, sikap mendiamkan itu dilakukan Teuku Ryan selama satu minggu.
Karena itu, Ria Ricis kemudian berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek.
Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri.
"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang."
"Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," bunyi putusan di laman resmi MA, dikutip Tribunnews.com.
Setelahnya, menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah terhadapnya usai mendapat uang tersebut.
"(Setelah ditransfer uang) kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," lanjut bunyi putusan.
Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Teuku Ryan tidak membantah soal uang Rp500 juta yang ditransfer.
Meski demikian, Teuku Ryan mengklaim uang itu adalah hasil kerja sama antara dirinya dengan brand milik Shindy.
"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras. Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan dan hasil yang harus dibagi kepada tergugat sewajarnya."
"Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut," demikian jawaban pihak Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam putusan.
Di pernyataan yang sama, Teuku Ryan juga menyinggung sikap Ria Ricis yang menurutnya semena-mena.
"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena-mena kepada Tergugat," lanjutnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Tribunnews.com )
Selamat, Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Pertama Laki-laki |
![]() |
---|
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir |
![]() |
---|
Indah Permatasari Minta Ibunya Nursyah Tak Dihujat |
![]() |
---|
Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Ingin Temui Praka N yang Aniaya Karyawannya |
![]() |
---|
Pratama Arhan Akan Bacakan Ikrar Talak di PA Tigaraksa, Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.