Berita Lampung

Enam Tempat Usaha Dipasang Stiker Menunggak Pajak, Salah Satunya Erafone

Bapenda melakukan stikerisasi terhadap 6 tempat usaha yang menunggak pajak di sekitaran Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024).

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Pemkot Bandar Lampung melalui petugas Badan Pendapatan Daerah melakukan stikerisasi terhadap tempat usaha yang menunggak pajak di sekitaran Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024). 

Tribunlampung.co,id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung, Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan stikerisasi terhadap 6 tempat usaha yang menunggak pajak di sekitaran Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (7/5/2024).

Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Pemkot Bandar Lampung, Lampung Ferry Budiman saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, adapun 6 usaha yang dipasang stiker itu potensi pajaknya mencapai Rp 71,8 juta.

"Kita lakukan pemasangan stiker terhadap beberapa usaha yang nunggak pajak di sekitaran Tanjungkarang Pusat. Total potensi pajaknya itu kurang lebih Rp 71,8 juta," beber Ferry Budiman.

"Sebenarnya ada 21, tetapi ini kita stikerisasi di 6 tempat usaha terlebih dahulu, karena keterbatasan waktu juga, kita lanjutkan lagi nanti," bebernya.

Ferry pun mengatakan, pihaknya tak semena-mena melakukan stikerisasi pada penunggak pajak.

"Kita berikan peringatan satu, dua, tiga dulu baru kita pasangi stiker, dan kita lakukan dengan cara yang humanis serta persuasif," terangnya.

Ia menyebut, stikerisasi ini terbilang efektif untuk menggerakan pemilik usaha membayarkan kewajibannya.

"Jadi dengan stikerisasi ini kan ada efek malu ya dari pemilik usaha, sehingga ada juga tadi yang mau kita pasangi stiker, bilang mau langsung bayar, ya silakan saja ikuti mekanismenya," bebernya.

Berikut enam tempat usaha yang dipasang stiker menunggak pajak.

1. Evi Beauty Galeri, pajak reklame tahun pajak 2023 potensi tunggakan Rp 6,5 juta.

2. Erafone Mall Kartini, Jalan Kartini, pajak reklame potensi tunggakan Rp 3,8 juta.

3. RM. Bakso Ngalam Mall Kartini, tunggakan 1 tahun, potensi tunggakan Rp 24 juta.

4. Reklame Bolde (6 titik) di Bambu Kuning, masing-masing potensi tunggakan Rp 3 juta.

5. Reklame Alfamart di Tugu Adipura tahun pajak 2023, potensi tunggakan Rp 18 juta.

6. Aero security, Jalan Kartini, tahun pajak 2023 dengan potensi tunggakan Rp 1,5 juta.

(Tribunlampung.co.id/RianaMita Ristanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved