Berita Lampung
Diskes Klaim Belum Ada Keluhan Efek Vaksin Astrazeneka di Bandar Lampung
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri menyebut sampai saat ini belum ada laporan terkait efek vaksin Covid-19.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri menyebut sampai saat ini belum ada laporan terkait efek khusus vaksin Covid-19 Astrazeneka.
Sebelumnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) membahas keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca terkait kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Pihak BPOM menyatakan bahwa hasil kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 Astra Zeneca menunjukkan hasil manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri akhirnya buka suara.
“Sampai saat ini di Bandar Lampung belum ada laporan dan keluhan khusus terkait vaksin astrazeneka,” kata Desti saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (9/5/2024).
Desti menjelaskan, sampai saat ini laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Bandar Lampung hanya demam dan nyeri saja.
“Sampai dengan saat ini, laporan KIPI yang terjadi dalam pelaksanaa vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung hanya berupa demam dan nyeri pada lengan penyuntikan,” bebernya.
"Jadi belum ada laporan yang seperti apa, masih aman semuanya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, heboh pemberitaan di Inggris soal pengakuan AstraZeneca tentang efek samping vaksin Covid-19 buatanya berupa thrombosis with thrombocytopenia syndrome atau trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS).
Sementara, di Indonesia sendiri pada masa pandemi Covid-19 beredar 70 juta vaksin AstraZeneca.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari menjelaskan, KIPI ditemukan bila ada penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan.
"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, yang pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Prof Hinky, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, sesuai anjuran WHO, bersama BPOM RI, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.
TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah.
Kasus ini sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
| Sosok Pria yang Bawa Kabur Mobil Bidan di Lampung Selatan Masih Misterius |
|
|---|
| Polisi Buru Rahmat Febriyadi, DPO Kasus Penggelapan Inventaris Kantor Senilai Rp 145 Juta |
|
|---|
| Kenaikan Plastik Tekan Omzet Pedagang Bandrek di Lampung Tengah |
|
|---|
| Kecelakaan Truk Pengangkut Ekskavator di Jati Agung Lampung Selatan Proses Mediasi |
|
|---|
| Plastik Naik Gila-gilaan, Pedagang Gorengan di Punggur Tercekik Biaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadiskes-Bandar-Lampung-Desti-Mega-Putri-5004.jpg)