Berita Terkini Artis

Pihak Teuku Ryan Bakal Ajukan Keberatan Akibat Viralnya Putusan Cerai dengan Ria Ricis

Pihak Teuku Ryan bakal mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas unggahan putusan cerai dengan Ria Ricis yang diunggah utuh. 

Editor: Tri Yulianto
WartaKota / Instagram @riaricis1795
Pihak Teuku Ryan bakal mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas unggahan putusan cerai dengan Ria Ricis yang diunggah secara utuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Teuku Ryan bakal mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas unggahan putusan cerai dengan Ria Ricis

Pasalnya putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis diunggah secara utuh dalam website

Hingga akhirnya salinan putusan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis pun viral di media sosial. 

Sebab sudah lebih dari 600 ribu kali diunduh, lalu beberapa pihak menyebarkannya di media sosial.

Dari putusan tersebut, Teuku Ryan cenderung disalahkan dan itu wajar karena gugatan cerai dilayangkan oleh Ria Ricis.

Maka pengadilan mengabulkan permohonan Ria Ricis

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024) setelah tiga tahun menikah.

Pastinya dari putusan cerai bisa diketahui penyebab perceraian dari mulai materi hingga perhatian dan itu diberatkan ke Teuku Ryan.

Dedi R. Armidi, selaku kuasa hukum Teuku Ryan menyebut pihaknya mengajukan keberatan terhadap unggahan secara lengkap dalam website.

Terlebih lagi diunduh hingga ratusan ribu kali oleh publik. 

“Putusan unggahannya sudah diakses 600.000 unggahannya. Saat ini sudah tak bisa di akses, tapi terakhir diakses 600.000,” ucap Dedi R. Armidi.

Ia pun mengaku bakal dalami motif yang mengunggah putusan tersebut. 

Mestinya salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat pribadi namun diunggah secara utuh oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” ucap Dedi R. Armidi seperti dikutip dari tayangan TransTV, Rabu (8/5/2024).

Lantaran hal ini, selain karena faktor kliennya yang dikenal publik, faktor tersebarnya salinan putusan cerai itu pun menjadi konsumsi publik yang tak semestinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved