Berita Lampung

3 Nama Pj Gubernur Lampung Sudah Masuk ke Kemendagri

DPRD Provinsi Lampung memastikan ada tiga nama kandidat Pj Gubernur yang bakal menggantikan Arinal Djunaidi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Kantor Pemprov Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung memastikan ada tiga nama kandidat Pj Gubernur yang bakal menggantikan Arinal Djunaidi.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron mengatakan, tiga nama kandidat Pj Gubernur Lampung itu telah diajukan ke Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan, bahwa tidak ada perubahan nama Calon Pj Gubernur Lampung yang diajukan ke Kemendagri.

Adapun ketiga nama yang dimaksud yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.

"Nama-nama kan sudah pernah kita usulkan, jadi tidak ada pengajuan ulang," 

"Ada tiga nama yang sebelumnya diajukan DPRD Lampung. Pak Sekda, Sekretaris DPD RI, dan Staf Ahli Kemenpora," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Menurut Fauzan, pengajuan Pj Gubernur Lampung itu lantaran masa Jabatan Arinal Djunaidi bakal berakhir pada 12 Juni 2024 mendatang.

Terkait keputusan siapa yang bakal menggantikan posisi Arinal Djunaidi, Fauzan menyebut hal itu menjadi hak prerogatif Presiden.

"Sudah cukup tiga nama itu, soal siapa yang ditetapkan itu kewenangan presiden," kata dia.

"Untuk hasilnya, kita sifatnya menunggu semua kewenangannya ada di presiden melalui mendagri," tambahnya.

Fauzan berharap, penjabat Gubernur Lampung terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik dalam menjaga stabilisasi pemerintah.

Selain itu, Pj Gubernur terpilih harus netral serta dapat membangun komunikasi dengan semua pihak.

Terlebih kata Fauzan, PJ Gubernur nantinya bakal memimpin di masa Pilkada Serentak 2024.

"Kita berharap Pj ke depan bisa bekerja sama dengan DPRD, apalagi akhir tahun ini menghadapi pilkada serentak," ujar Fauzan.

"Pj harus mampu menjaga netralitas, dan mensukseskan pilkada sesuai aturan yang ada" pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved