Kecelakaan Kerja di Lampung

Pabrik Peleburan Besi di Lampung Selatan Masih Beroperasi, Disnaker Turunkan Tim Pengawas K3

Pabrik peleburan besi di Tarahan, Katibung, Lampung Selatan tetap beroperasi usai terjadi kecelakaan kerja.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Demo di kantor Disnaker Lampung buntut kecelakaan kerja di pabrik peleburan besi di Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pabrik peleburan besi di Tarahan, Katibung, Lampung Selatan tetap beroperasi usai terjadi kecelakaan kerja.

Pabrik tersebut masih beroperasi pada Senin (13/5/2024).

"Masih beroperasi," kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti.

Ia menyebut, pabrik tersebut tetap beroperasi bahkan saat insiden kecelakaan kerja pecahnya leburan besi di tungku api pada 8 Mei lalu.

Kondisi terbaru, ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di pabrik tersebut.

Jika didapat ketidaklengkapan perlengkapan K3, maka Disnaker Provinsi Lampung akan memberikan rekomendasi sanksi.

Kata dia, rekomendasi tersebut bisa untuk melengkapi kelengkapan K3, penghentian operasional sementara dan penghentian operasional permanen.

"Rekomendasi itu nanti diberikan kepada Gubernur Lampung," kata dia.

Fakta juga Yanti ungkapan, bahwa Disnaker Provinsi Lampung sempat melayangkan rekomendasi atas kecelakaan kerja kasus serupa beberapa waktu lalu di perusahaan tersebut.

Tepatnya pada awal tahun 2024 lalu.

Rekomendasi yang diberikan, yakni perbaikan alat perlindungan diri pekerja.

Hal itu seperti sarung tangan, jaket dan helm.

"Jadi kalau saat ini didapat belum diperbaiki, maka rekomendasi yang diberikan nanti bisa lebih berat," kata dia.

Sejumlah pekerja berdemonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).

Demonstrasi tersebut merupakan aksi solidaritas atas kecelakaan kerja di pabrik peleburan besi PT San Xiong Steel, di Tarahan, Katibung, Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.

Saat itu, bagian peleburan besi meledak dan mengenai pekerja yang sedang melebur besi.

Atas kejadian itu, empat orang mengalami luka bakar, tiga diantaranya parah.

Dengan peristiwa tersebut, pendemo meminta agar Disnaker Provinsi Lampung untuk memperhatikan keselamatan kerja bagi pekerja di Lampung.

Khususnya dalam hal ini, ialah pada perusahaan peleburan besi tersebut.

Pantauan Tribun Lampung, pekerja yang berdemo tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung.

Mereka tiba di lingkungan Disnaker Provinsi Lampung pada pukul 09.00 WIB dengan serentak.

Jumlah pekerja yang datang demo total ada puluhan orang.

Polisi yang sebelumnya sudah siaga langsung merapatkan barisan seiring kedatangan pekerja yang berdemonstrasi.

Dari keterangan yang terhimpun, tiga pekerja yang mengalami luka bakar berat yakni Faisol, Novel dan Jefri.

Faisol dengan luka bakar 80 persen, mengenai wajah, tangan dan sekujur badan.

Dengan kondisi itu, saat terjadi kecelakaan hingga mendapat penanganan medis, Faisol tak sadarkan diri.

Novel, korban kedua, dengan luka bakar 70 persen, mengenai wajah, tangan dan badan.

Serta Jefri dengan luka bakar 30 persen, mengenai wajah dan badan.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved