Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Tegaskan Apartemen Sandra Dewi Dibeli Sebelum Menikah

Kuasa hukum menegasakan jika apartemen Sandra Dewi dibeli jauh sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Grid.id/ Instagram @sandradewi88
Kuasa Hukum Tegaskan Apartemen Sandra Dewi Dibeli Sebelum Menikah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Harta Sandra Dewi kini ikut diselidiki oleh penyidik Kejaksaaan Agung.

Selain itu, Kejagung juga mendalami soal perjanjian pisah harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.

Baca juga: Nasib Toko Emas Sandra Dewi Setelah Kejagung Sita Aset-aset Milik Harvey Moeis

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar pun memberikan penjelasan.

Salah satu asset kliennya yakni apartemen juga ikut disorot.

Ia tegas menyatakan jika apartemen tersebut dibeli jauh sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

"Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli dan didapatkan sebelum menikah," kata Harris.

Sandra pun melampirkan sejumlah bukti berkas-berkas terkait asset kepemilikannya.

Sang artis disebut memperlihatkan bukti-bukti tersebut ke penyidik saat diperiksa pada Rabu, 15 Mei 2024.

"Cuma memperlihatkan berkas data-data. Diperlihatkan bukti pendukung," tutur Harris.

Pemeriksaan Sandra Dewi yang kedua kali ini, kata Harris, untuk mengklarifikasi harta yang didapatkannya sendiri dan setelah menikah.

"Untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas," terang Harris.

Nasib Bisnis Emas Sandra Dewi

Nasib toko emas milik Sandra Dewi jadi tanya tanya setelah sang suami Harvey Moeis terjerat kasus korupsi.

Rupanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak menyita toko emas tersebut seperti aset-aset lainnya.

Hal ini lantaran toko emas itu berdiri sebelum Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved