Berita Terkini Artis

Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Polisi menyebut Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon belakang apartemen

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Pemain sinetron Epy Kusnandar. Pesinetron Epy Kusnandar mengonsumsi narkoba jenis ganja di atas pohon. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Pesinetron Epy Kusnandar mengonsumsi narkoba jenis ganja di atas pohon.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut Epy Kusnandar mengonsumsi ganja pada waktu subuh.

Baca juga: Erina Gudono Ceritakan Perubahan Diri Selama Hamil Anak Kaesang Pangarep

Adapun ganja tersebut diperolehnya dari temannya, Yogi Amblez pada 20 Maret 2024 lalu.

“Sehari setelahnya tanggal 21 Maret 2024, ganja dikonsumsi EK sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen,” ujar Syahduddi di konferensi pers, Jumat (17/5/2024).

“Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon),” tuturnya.

Syahduddi juga menjelaskan suami Karina Ranau itu tak langsung menghabiskan satu linting ganja.

Ia masih menyisakan sebagian di dalam sebuah toples agar bisa dikonsumsi lagi.

“Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali,” ujarnya lagi.

Saat ditangkap polisi, Epy dan Yogi dinyatakan positif ganja setelah dilakukan tes urine.

“Keduanya orang itu dinyatakan positif urine mengandunug THC (tetrahidrokanobinol), zat aktif yang terkandung di dalam ganja,” ujar Syahbuddi.

Diberitakan sebelumnya, Epy dan Yogi ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

“Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City,” ujar Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).

Pemain sinetron Preman Pensiun diketahui ditangkap di warung saudaranya di sekitaran apartemen, sementara Yogi ditangkap di sekitar lokasi penangkapan temannya, Epy Kusnandar.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis ganja.

Polisi Ungkap Alasan Epy Kusnandar Direhabilitas tapi Yogi Gamblez Tidak

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sama-sama ditangkap gegara kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, hanya Epy Kusnandar yang diberikan asesmen rehabilitasi, namun Yogi Gamblez tidak.

Polisi pun mengungkapkan alasan mengapa Yogi Gamblez tak direhabilitasi.

"Kita lakukan asesmen BNN karena EK positif menggunakan ganja namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti.

Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang punya riwayat sakit, saat diamankan sedang kurang sehat untuk saudara EK dirawat.

Atas dasar kemanusiaan EK tetap dirawat dan kita akan lakukan proses rehabilitasi," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Sedangkan Yogi Gamblez tak direhabilitasi lantaran memiliki barang bukti.

Barang bukti yang didapatkan dari Yogi yakni berupa 12,34 gram ganja.

"EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi.

Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG karena memegang barang bukti," tegasnya.

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved