Berita Terkini Artis

Nasib Jonathan Frizzy Usai Terjerat Kasus Vape, Hidupnya Hancur hingga Kehilangan Job

Nasib Jonathan Frizzy setelah terjerat dalam kasus vape isi obat keras. Ia menyebut hidupnya hancur. 

Editor: Kiki Novilia
YouTube Feni Rose Official
NASIB JONATHAN FRIZZY - Nasib Jonathan Frizzy setelah terjerat dalam kasus vape isi obat keras. Ia menyebut hidupnya hancur.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Nasib Jonathan Frizzy setelah terjerat dalam kasus vape isi obat keras. Ia menyebut hidupnya hancur. 

Jonathan Frizzy ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025, terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid mengandung etomidate. Ia diduga berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mengedarkan vape cair mengandung etomidate.

Etomidate merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya. Dokter biasanya memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.

Jonathan ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/5/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba. Sebelum penangkapan tersebut, polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Pria yang akrab disapa Ijonk ini telah ditetapkan sebagai terdakwa. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/9/2025), Jonathan mengungkap penyesalannya atas kasus yang menjeratnya.

Ia menyebut hidupnya menjadi hancur karena terjerat kasus vape ini. "Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/9/2025).

Mantan suami Dhena Devanka itu menyesali atas kesalahan yang ia perbuat. Karena ketidaktahuannya soal isi vape tersebut, kini dirinya harus menghadapi proses hukum.

"Saya sanagat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat. Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujar aktor 43 tahun itu.

Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya. Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.

"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak. Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya," ucap ayah tiga anak itu.

Berita selanjutnya Jonathan Frizzy Berjalan dengan Tangan Diborgol, Ditanya Hanya Diam

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved