Berita Terkini Artis

Epy Kusnandar Direhabilitasi Namun Yogi Gamblez Tidak, Polisi Beberkan Alasannya

Ternyata polisi memberi asesmen rehabilitasi narkoba kepada Epy Kusnandar, sedangkan untuk Yogi Gamblez tidak.

Instagram @yogigamblezzz
Polisi ungkap alasan Epy Kusnandar diperlakukan berbeda dengan Yogi Gamblez karena Epy Kusnandar direhabilitasi sedangan Yogi Gamblez tidak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Beda perlakuan polisi terhadap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez yang sama-sama ditangkap kasus narkoba.

Ternyata polisi memberi asesmen rehabilitasi narkoba kepada Epy Kusnandar, sedangkan untuk Yogi Gamblez tidak.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahbuddi membeberkan alasan tidak memberi rehabilitasi kepada Yogi Gamblez, sementara Epy Kusnandar mendapatkannya.

"Kita lakukan asesmen BNN karena EK (Epy Kusnandar) positif menggunakan ganja namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti.

Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang punya riwayat sakit, saat diamankan sedang kurang sehat untuk saudara EK dirawat.

Atas dasar kemanusiaan EK tetap dirawat dan kita akan lakukan proses rehabilitasi," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahbuddi.

Sedangkan Yogi Gamblez tak direhabilitasi lantaran memiliki barang bukti.

Barang bukti yang didapatkan dari Yogi yakni berupa 12,34 gram ganja.

"EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi.

Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG (Yogi Gamblez) karena memegang barang bukti," tegasnya.

Epy Kusnandar Depresi 

Aktor Epy Kusnandar depresi setelah beberapa hari menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.

Kondisi Epy Kusnandar yang depresi tersebut terungkap dari hasi pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

Indikasi Epy Kusnandar depresi terlihat dari tekanan darah sang aktor, 230 per 91.

Atas keadaan Epy Kusnandar tersebut lantas penyidik membawanya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved