Berita Lampung

Polres Pesisir Barat Polda Lampung Terima Senpi Rakitan dari Peratin Pekon Rata Agung

Polres Pesisir Barat Polda Lampung menerima senjata api rakitan jenis locok dari peratin pekon Rata Agung.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Humas Polres Pesisir Barat
Foto penyerahan senjata api ke Polres Pesisir Barat Polda Lampung 

TRIBUNLAMPUNUG.CO.ID, Pesisir Barat - Peratin Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong menyerahkan satu pucuk senjata api jenis locok ke Polres Pesisir Barat Polda Lampung, Minggu (19/5/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah membenarkan hal tersebut.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi atas langkah dan tindakan cepat peratin Rata Agung dengan menyerahkan senjata api rakitan.

Pasalnya jika senjata api rakitan ditemukan di tangan yang salah bisa berdampak negatif.

“Senpi rakitan jenis Locok ini ditemukan warga, karena merasa takut akhirnya diserahkan kepada peratin,kemudian peratin menyerahkan kepada pihak kepolisian,” jelas AKP Riki Nopriasyah.

"Selanjutnya dibuatkan berita acara serah terima dan ditandatangan oleh yang bersangkutan dengan kesadaran dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari pihak manapun. Kemudian senpi tersebut diamankan di Polres Pesisir Barat," lanjutnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Sebab, bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin akan mendapat sanksi pidana.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved