Berita Lampung

2 Pelaku Jambret Rampas HP Mahasiswi di Sukarame Bandar Lampung

Dua pelaku jebret beraksi di Jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (19/5/2204) malam.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pelaku jebret beraksi di Jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (19/5/2204). Kejadian itu terjadi pada malam hari.

Keduanya berboncengan motor merampas telepon genggam atau HP milik seorang mahasiswi.

Aksi tersebut dilakukan saat korban dan pelaku sama-sama mengendarai motornya.

Adapun HP korban saat itu diletakkan di dashboard motor.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Senin (20/5/2025).

Dikatakannya, polisi sudah melakukan penanganan peristiwa tersebut.

Pelaku juga sudah diamankan oleh kepolisian.

"Keduanya (pelaku) kita amankan sesaat setelah kedua pelaku menjalankan aksinya," kata Warsito.

Ia mengatakan, dua pelaku tersebut adalah DS (24) dan EN (30).

Kedua pelaku merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan.

"Peran mereka, DS berperan sebagai pilot atau pengendara sepeda motor, sedangkan EN (30) bertugas sebagai eksekutor penjambretan," paparnya.

Beruntung bagi korban, lanjut Warsito, HP milik korban belum berpindah tangan dari pelaku.

HP korban berhasil diamankan polisi bersama dengan satu unit motor yang dikendarai pelaku saat melakukan aksi penjambretan.

"Barang bukti yang berhasil sita petugas yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor dan  satu buah HP milik korban," kata dia.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan pasal yang dilanggar, pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved