Berita Terkini Nasional

Siti Lari ke Kantor Polisi Usai Dikejar Suaminya yang Gelap Mata karena Cemburu

Seorang istri di Nunukan, Kalimantan Utara, pilih melarikan diri ke kantor polisi demi menghindari amuk sang suami yang gelap mata lantaran cemburu.

Tayang:
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi, selingkuh. Seorang istri di Nunukan, Kalimantan Utara, pilih melarikan diri ke kantor polisi demi menghindari amuk sang suami yang gelap mata lantaran cemburu buta. 

Tribunlampung.co.id, Nunukan - Seorang istri di Nunukan, Kalimantan Utara, pilih melarikan diri ke kantor polisi demi menghindari amuk sang suami yang gelap mata lantaran cemburu buta.

Belum sempat memberi penjelasan, seorang istri bernama Siti Hajirah (31), langsung menerima penganiayaan sang suami yang berinisial HS (30).

Tak hanya menggunakan tangan kosong, HS aniaya Siti Hajirah menggunakan helm dan bata merah.

Tak ingin tambah parah, Siti memilih lari ke kantor polisi.

Diketahui, seorang pria tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tien Soeharto, Gang Kurau, Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelaku adalah HS alias GP (30).

HS tega melakukan penganiayaan pada istrinya sendiri, Siti Hajirah (31).

Akibatnya, korban mengalami sejumlah benjolan di bagian kepala dan memar pada punggung.

HS kini telah ditangkap polisi.

Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, penganiayaan yang dilakukan HS, mengakibatkan sejumlah benjolan di bagian kepala dan memar pada punggung korban Siti Hajirah (31).

"Penganiayaan dilakukan dengan helm dan batu bata merah," ujar Ipda Zainal Yusuf dihubungi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

KDRT yang dilakukan HS terhadap istrinya, terjadi lantaran pelaku memergoki korban jalan berdua dengan teman laki-lakinya di malam sebelum kejadian.

Emosi yang membuncah malam tersebut, akhirnya dilampiaskan pelaku pada keesokan harinya.

"Saat kejadian kemarin, korban sedang duduk di teras menjelang magrib.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved