Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi Duga Ada Cawe-cawe Sekda soal Penentuan Pj Gubernur Lampung

Arinal menyatakan ada dugaan cawe cawe dari sekda terkait usulan Pj Gubernur Lampung.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: soni
Tribun Lampung / Agustina Suryati
Rapat paripurna DPRD Lampung membahas Laporan Panitia Khusus LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menghadiri rapat DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).

Sejumlah polemik dan pandangan fraksi menyangkut ketidakjelasan mekanisme terhadap surat usulan Pj Gubernur dibahas dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan sejatinya terdapat lima calon yang diusulkan menjadi pj gubernur menggantikan Arinal Djunaidi.

Namun, menurutnya, hanya satu calon yang menjalin interaksi dan kerja sama dengan dewan, sisanya beberapa calon yang diusulkan tidak menyanggupi.

Menurut Arinal Djunaidi, sesungguhnya dia diberi wewenang dalam internal eksekutif, termasuk pengusulan posisi sekda maupun kepala dinas.

Sebab, tambahnya, pertimbangan usulan tersebut tidak lepas pada rekam jejak dan sebagainya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa daerah ini ada eksekutif dan legislatif. Saya memiliki wewenang pada internal eksekutif terkait usulan ini. Pengusulan Sekda tidak lepas pada jenjang karier, track record dan sebagainya. Oleh karena itu kalau terkait dengan Sekda atau kepala dinas tidak harus DPRD,” katanya.

 Arinal kemudian melontarkan pernyataan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Arinal menyatakan ada dugaan cawe cawe dari sekda terkait usulan Pj Gubernur Lampung.

“Misalnya saudara Sekda melapor ke ketua DPRD. Apa dia udah nggak percaya lagi sama saya,” ujarnya.

Pernyataan Arinal sontak dibantah oleh salah satu fraksi yang mengatakan Arinal tak berhak menyalahkan sekda.

Usulan yang keluar sudah mutlak dari hak hak yang dimiliki pimpinan DPRD.

Karena itu menurutnya dibutuhkan forum khusus untuk menentukan kejelasan.

“Bukan salah Pak sekda, Pak. Saya memandang bahwa usulan pj yang keluar itu mutlak hak hak dari ketua DPRD, mekanisme dengan mengundang fraksi. Itu yang pernah dilakukan tercatat dikemudian hari ada penegasan oleh pimpinan DPRD."

“Ini persoalan kejelasan saja sebenarnya. Maksud saya agar tidak melalui rapat paripurna ini ada forum khusus untuk menentukan kejelasan . Tapis mohon maaf Pak Gubernur saya tidak melihat Pak Sekda ada lobi lobi. Menurut saya ini hanya pandangan yang objektif saja,” ujarnya.

Nama Fahrizal Darminto memang digadang-gadang muncul dalam usulan pj gubernur.
Kendati demikian Fahrizal masih enggan mengomentari soal kabar yang berkembang itu.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved